About the Journal
Journal of Interdisciplinary Law adalah jurnal ilmiah yang secara umum berfokus pada kajian hukum dari berbagai perspektif lintas disiplin. Jurnal ini bersifat interdisipliner, artinya tidak hanya membahas hukum secara normatif, tetapi juga berhubungan dengan bidang lain seperti sosiologi, politik, ekonomi, antropologi, teknologi, pendidikan, hingga studi agama.