About the Journal
Journal of Interdisciplinary Law
Deskripsi Umum:
Journal of Interdisciplinary Law adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan pada kajian hukum dari perspektif multidisipliner. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi para peneliti, dosen, mahasiswa, dan praktisi hukum untuk mempublikasikan hasil penelitian yang mengintegrasikan hukum dengan bidang-bidang ilmu lainnya seperti sosiologi, antropologi, politik, ekonomi, filsafat, teknologi, dan studi agama. Pendekatan interdisipliner ini bertujuan untuk memperkaya analisis terhadap isu-isu hukum yang kompleks di era globalisasi dan transformasi sosial yang cepat.
Tujuan dan Cakupan:
Tujuan utama dari Journal of Interdisciplinary Law adalah memfasilitasi dialog ilmiah lintas disiplin untuk mengkaji dan memahami hukum dalam konteks yang lebih luas. Cakupan topik meliputi namun tidak terbatas pada:
-
Hukum dan teknologi (cyber law, AI & law, digital governance)
-
Hukum dan hak asasi manusia
-
Hukum dan gender
-
Hukum dan ekonomi (law & economics)
-
Hukum lingkungan dan kebijakan publik
-
Perbandingan hukum antar negara dari perspektif interdisipliner
-
Hukum adat dan studi budaya
Frekuensi dan Sistem Publikasi:
Jurnal ini terbit secara berkala (misalnya dua kali setahun: Juni dan Desember) dengan sistem blind peer-review untuk menjaga kualitas akademik. Artikel yang diterima dipublikasikan dalam format online dan/atau cetak.
Indeksasi dan Afiliasi:
Sebagian besar Journal of Interdisciplinary Law ditujukan untuk diindeks di database ilmiah nasional maupun internasional, seperti DOAJ, Google Scholar, Sinta (untuk jurnal terbitan Indonesia), atau Scopus, tergantung pada penerbit dan kualitas pengelolaan jurnal tersebut.
Format Penulisan dan Pedoman Penulis:
Artikel yang dikirimkan ke jurnal ini harus mengikuti format ilmiah standar, mencakup:
-
Abstrak (dalam dua bahasa: Inggris dan Indonesia)
-
Kata kunci
-
Pendahuluan
-
Tinjauan Pustaka
-
Metodologi
-
Pembahasan
-
Kesimpulan
-
Daftar pustaka dengan gaya kutipan APA atau Chicago (tergantung kebijakan editorial)
Aksesibilitas dan Etika Publikasi:
Sebagai jurnal open-access (akses terbuka), seluruh artikel yang telah dipublikasikan dapat diunduh dan disebarluaskan secara bebas, selama tidak digunakan untuk kepentingan komersial dan tetap mencantumkan sumber. Jurnal ini juga menerapkan prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah, mengacu pada COPE (Committee on Publication Ethics).