PEMBAGIAN HARTA GONO GINI DALAM MASYARAKAT ADAT SUKU SASAK PERSPEKTIF KOMPILSI HUKUM ISLAM(Studi Kasus Di Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah)
Keywords:
Pembagian,, adat, kompilasiAbstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis praktik yang terjadi dalam masyarakat Desa Kabul yang setiap kali terjadinya suatu perceraian, masyarakatnya selalu menyelesaikan dengan menggunakan adat baik harta gono gini dan hak asuh anaknya. Namun masalah yang sering kali terjadi dalam pembagiannya tersebut, terdapat ketidak adilan dalam pembagiannya. Penelitian ini menggunakan studi kasus metode deskriptif kualitatif normatif empiris dengan teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi langsung ke lokasi penelitian ini. Hasil dari penelitian ini dapat mengungkapkan bahwa pembagian harta gono gini dalam masyarakat adat suku Sasak ini terlebih dahulu memisahakan antara harta bawaan dan harta bersama dalam perkawinannya. Baru setelah itu praktik pembagian diselesaiakan dengan konsep bebande dait belembah (2 : 1). Namun dari waktu kewaktu praktik ini mulai luntur dan praktik pembagiannya sekarang tidak hanya menggunakan konsep bebande dait belembah saja, kadus dan pemangku adanya juga turut mempertimbangkan kontribusi dari suami istri dalam harta gono gini serta juga diselesaiakan secara kekeluargaan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Praktik ini walaupun terkesan bertentangan dengan aturan yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam, namun justru praktik pembagiannya masyarakat suku Sasak Desa Kabul ini telah memegang konsep keadilan dalam pembagian harta gono gininya.

