“TRADISI SARO-SARO PADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MALUKU UTARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM”(Studi Kasus Di Kelurahan Dufa-Dufa Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate)

Authors

  • Arif Alhazmi Author

Keywords:

Tradisi Saro-Saro, Perkawinan Adat, Ketahanan Keluarga

Abstract

Dalam tata kehidupan masyarakat Ternate, Saro-Saro merupakan salah satu jenis ritual permohonan yang memiliki landasan filosofis. Makan saro merupakan salah satu tradisi makan bersama masyarakat kesultanan Ternate. Kebiasaan ini dilakukan oleh masyarakat Ternate maupun keluarga kerajaan pada saat pernikahan, aqiqah, tahlil, dan acara adat lainnya. Dalam upacara pernikahan, tradisi makan saro sarat akan doa dan harapan kepada pengantin baru.  Dari latar belakang diatas peneliti ingin meneliti (1) Bagaimana praktik tradisi Saro-Saro pada perkawinan adat Maluku Utara Kelurahan Dufa-Dufa Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate? (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap tradisi Saro-Saro pada perkawinan adat masyarakat Maluku Utara sebagai upaya membangun ketahanan keluarga ? metode penelitian dengan menggunakan pendekatan studi kasus dan menggunakan metode kualitatif interpretatif atau penelitian lapangan untuk menelaah studi kasus dan fenomena-fenomena yang ada di masyarakat. Peneliti juga menggunakan tekhnik wawancara secara langsung dalam pengumpulan data. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa tradisi Saro-Saro adalah tradisi permohonan doa dan harapan dalam bentuk pangan, yang mana setiap makanan mengandung makna dan filosofi nya. Tradisi yang ritualnya dilakukan oleh Yaya Se Goa, kemudian di lanjutkan oleh salah satu imam yang memimpin dan di bacakanlah doa saro atau dalam bahasa Ternate di sebut Basigaro, dengan harapan keberlangsungan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta terhindar dari segala sesuatu yang merusak hubungan rumah tangga agar menjadi kokoh dan kuat. Ditinjau dari Al-Urf al Shahih dan maslahah mursalah karena sejak zaman dahulu hingga sekarang tradisi ini selalu mendatangkan kemaslahatan bukan kemudharatan dalam bermasyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-05-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

“TRADISI SARO-SARO PADA PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT MALUKU UTARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM”(Studi Kasus Di Kelurahan Dufa-Dufa Kecamatan Ternate Utara Kota Ternate). (2024). Fala Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 1(1). https://jalanjurnal.mahbaabsarinahasanah.ac.id/ojs/index.php/Fala/article/view/11

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.