UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PERSPEKTIF TEORI SISTEM HUKUM LAWRENCE M. FRIEDMAN DAN TINJAUAN MAQASID SYARIAH(STUDI DI KANTOR URUSAN AGAMA TERNATE SELATAN KOTA TERNATE)
Keywords:
Pernikahan dini, , KUA, Sistem HUkum, Maqasid SyariahAbstract
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Kantor Urusan Agama (KUA) Ternate Selatan dalam mencegah pernikahan dini, mengevaluasi penerapan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman yang mencakup struktur, substansi, dan budaya hukum, serta meninjau praktik pernikahan dini dari perspektif Maqasid Syariah guna menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip perlindungan syariat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dengan pihak KUA dan tokoh masyarakat, observasi langsung di lapangan, serta analisis dokumen resmi yang berkaitan dengan pernikahan dini di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Ternate Selatan telah melakukan sejumlah langkah preventif melalui bimbingan Perkawinan, penyuluhan, penyaringan administratif, dan kerjasama dengan lembaga, tokoh agama serta masyarakat. Namun demikian, tantangan besar masih ditemukan pada aspek struktural (keterbatasan kewenangan dan SDM), substansi (masih adanya celah hukum dalam dispensasi kawin), serta budaya hukum (tingginya toleransi sosial terhadap pernikahan dini). Dari perspektif Maqasid Syariah, praktik ini tidak sejalan dengan prinsip perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), dan keturunan (hifz al-nasl), sehingga dibutuhkan sinergi antara hukum negara, pendekatan budaya, dan nilai-nilai syariat untuk menciptakan sistem yang efektif dalam mencegah pernikahan dini secara berkelanjutan

